RUU RAHASIA NEGARA JELAS-JELAS MENGANCAM TUGAS JURNALIS YANG KERAP MENGUNGKAP SKANDAL, INTRIK POLITIK, DAN DUGAAN KORUPSI YANG DILAKUKAN APARAT NEGARA TERMASUK PNS, BUMN, TNI, MAUPUN POLRI.
JIKA DISAHKAN, JURNALIS TIDAK AKAN LAGI DAPAT MENGUNGKAP ALIRAN DANA YANG DIGUNAKAN TNI, POLRI, DAN PEMERINTAH, YANG SUMBERNYA DARI UANG RAKYAT KARENA BISA DIKALSIFIKASIKAN: RAHASIA NEGARA.
DENGAN ADANYA RUU INI, SEMUA ORANG YANG MENGETAHUI DAN MENYEBARLUASKAN INFORMASI YANG DIANGGAP PRESIDEN SEBAGAI RAHASIA NEGARA BISA DIHUKUM HINGGA 20 TAHUN PENJARA DAN DENDA Rp 1 MILYAR.
SELAIN BISA MEMENJARAKAN PERORANGAN, RUU INI JUGA BERWENANG UNTUK MEMBREIDEL MEDIA TEMPAT KITA BEKERJA. PADAHAL DALAM UU 40/1999 TENTANG PERS, PEMBREIDELAN JELAS-JELAS DITIADAKAN.
AKANKAH JURNALIS DIAM SAJA DENGAN ADANYA RUU YANG AKAN DISAHKAN DALAM HITUNGAN HARI INI? AKANKAH KITA BARU MELAWAN SETELAH JATUH KORBAN?
UNTUK ITU, "KOALISI TOLAK RUU RAHASIA NEGARA" YANG TERDIRI DARI JURNALIS, BURUH, PEKERJA HAM, DAN MAHASISWA, MENGUNDANG SEMUA JURNALIS SESURABAYA UNTUK BERGABUNG BERSAMA DALAM AKSI UNJUK RASA DAMAI PADA:
RABU, 14 SEPTEMBER 2009
di DPRD JATIM
pukul 9.00 WIB (kumpul di cak mat)
KITA AKAN MENDESAK ANGGOTA DEWAN JATIM UNTUK MENYUARAKAN SUARA RAKYAT JATIM YANG MENOLAK RUU RAHASIA NEGARA INI.
SALAM PERJUANGAN,
Donny Maulana (Juru Bicara Aksi)
Andreas Wicaksono (Korlap)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
jika hati bergetar,
andai darah mendidih,
rangkai kata kunanti
pada puisilombok@gmail.com
andai darah mendidih,
rangkai kata kunanti
pada puisilombok@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar