Jumat, 11 September 2009

KOALISI JURNALIS SURABAYA TOLAK RUU RAHASIA NEGARA

RUU Rahasia Negara akan segera disahkan oleh DPR-RI dalam hitungan hari. Secara gamblang, RUU ini mengancam kebebasan masyarakat mendapatkan informasi. Segala hal yang berbau data pemerintah atau negara, bisa diklaim sebagai rahasia negara dan tidak bisa dipublikasikan. Jangankan memublikasikan, mengetahui saja sudah dianggap sebagai kriminal atau perbuatan melawan hukum.

Dengan RUU ini pemerintah khawatir stabilitas negara bisa goyah jika sejumlah informasi diketahui publik. Selama 64 tahun merdeka, pernahkan negara ini goyah hanya karena secuil data bocor ke publik?

Jurnalis, adalah kaum yang selama ini selalu berurusan dengan data-data yang dimiliki instansi pemerintah maupun BUMN untuk dipublikasikan. Tujuannya tidak lain sebagai kontrol atas kinerja mereka. Lagi-lagi, para jurnalis adalah pihak yang mendapat ancaman terbesar dengan diberlakukannya RUU Rahasia Negara.

Tengok saja pasal 46 yang mengkriminalkan seseorang untuk memotret (misalnya) penangkapan polisi terhadap seorang tersangka teroris. Jika ada jurnalis yang memotret peristiwa tersebut, bisa diancam hukuman 7 tahun penjara. (setiap orang yang dgn sengaja melawan hukum atau menghalangi atau memotret atau merekam aktivitas rahasia negara bisa diancam hukuman minimal 7 tahun, maksimal 20 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah sampai 1 milyar rupiah). Tidka hanya jurnalis yang terancam, bahkan ada pasal yang leluasa memberangus perusahaan media.

Kami mengajak seluruh jurnalis se-Surabaya untuk sepakat MENOLAK penetapan RUU ini menjadi UU. Untuk itu kami mengundang para jurnalis untuk berdiskusi tentang RUU Rahasia Negara di:
Tempat : PUSHAM UNAIR, Jl. Karang Menur 4 / 41, Surabaya
Hari : Senin, 14 September 2009
Jam : 19.00 WIB

Diskusi ini akan ditindaklanjuti dengan aksi turun ke jalan oleh kelompok pembela HAM. Selain para jurnalis, turut pula bergabung sejumlah LSM yang juga MENOLAK pengesahan RUU ini, seperti Respublika, Pusham Unair, Koalisi Perempuan Indonesia, Pusham Ubaya, dan masih banyak lagi.

Salam perjuangan!

Tidak ada komentar:



Robin Moyer pada 1982 memotret beberapa jenazah pengungsi Palestina yang dibantai di Beirut, Lebanon.
jika hati bergetar,
andai darah mendidih,
rangkai kata kunanti
pada puisilombok@gmail.com