Rabu, 08 April 2009

Elang Lautkah?


Saya miris ketika melihat burung yang cantik ini harus menghabiskan sisa hidupnya dalam sangkar. Secara tidak sengaja, saya mendapati burung ini ketika saya sedang mencari sebuah alamat di suatu wilayah di kawasan Surabaya Timur.

Saya sangat penasaran untuk mengetahui jenis burung ini, juga apakah termasuk satwa dilindungi atau tidak. Sekalipun tidak dilindungi, kok teganya membelenggu mahluk eksotis ini dalam sangkar ya?

Pemiliknya mengurung si burung dalam sebuah sangkar kawat ayam yang tidak terlalu besar. Bahkan saya yakin burung ini tidak bisa terbang dalam sangkar ini. Penjara ini diletakkan di luar rumahnya.

Setelah membandingkan dengan burung yang ada di Kebun Binatang Surabaya (KBS), saya yakin burung ini termasuk jenis elang laut. Sangkar yang dibuat oleh KBSpun cukup besar. Sehingga burung yang dipelihara di sana masih dapat terbang dalam sangkar sekalipun burung berukuran besar sekalipun.

Lalu saya konfirmasi ke mas Hartoyo, seorang teman baik saya yang anggota polisi. Beliau bilang kalau elang laut termasuk hewan dilindungi. Jika tidak memiliki ijin dari BKSDA (Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam) bisa dipidana. ”Elang laut termasuk hewan dilindungi, Ndre. Kalau kepemilikannya ilegal bisa dikurung kayak burung itu.” kata mas Hartoyo

Saya sempat mengalami ekstase luar biasa meski tanpa ejakulasi. Kalau saya laporkan, pemiliknya bisa dijebloskan ke balik jeruji besi. Tapi sekaligus gundah. Karena kalau pemiliknya punya ijin dari BKSDA, dia tidak bisa ditahan. BKSDA bisa mengeluarkan ijin bagi perorangan atau kelompok untuk memelihara hewan dilindungi.

Ini pernah terjadi di Surabaya, seorang pengelola kamp tinju hampir ditangkap Polwiltabes Surabaya karena memelihara harimau. Tapi urung diborgol polisi lantaran punya ijin dari BKSDA.

Saya hanya bisa berharap, burung ini termasuk hewan dilindungi. Pemiliknya tidak punya ijin dari BKSDA sehingga bisa dipidana. Lantas burung ini bisa dilatih untuk mencari makan sendiri sehingga mampu bertahan hidup ketika dikembalikan ke alam bebas. Semoga menjadi kenyataan.

wahai kau burung dalam sangkar...
nasibmu sungguh malang benar...
tiada seorang ambil tau...
duka dan lara di hatimu...

wahai kau burung dalam sangkar...
dapatkah kau menahan siksa...
dari kekejaman dunia...
yang tak tahu menimbang rasa...

batin menangis hati patah...
riwayat tertulis penuh dengan...
tetesan air mata...

sungguh ini suatu ujian...
tetapi hendaklah kau bersabar...
jujurlah kepada Tuhan...



sampaikan dukungan Anda berupa komentar untuk posting ini. Terima kasih, Tuhan memberkati segala usaha baik kita.
ubi caritas est vera, Deus ibi est

Tidak ada komentar:



Robin Moyer pada 1982 memotret beberapa jenazah pengungsi Palestina yang dibantai di Beirut, Lebanon.
jika hati bergetar,
andai darah mendidih,
rangkai kata kunanti
pada puisilombok@gmail.com